Ini Kata Agus Yudhoyono, PPP Djan Faridz Menang di PTUN
Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) mengabulkan tuntutan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kubu Djan Faridz serta membatalkan Surat Ketentuan Kementerian Hukum serta HAM Nomer M. HH-06. AH. 11. 01 Th. 2016 Tanggal 27 April 2016 mengenai Pengesahan Susunan Personalia DPP PPP Muktamar Pondok Gede dibawah kepemimpinan Romahurmuziy. BERITA LAPAK – Kubu Romi serta Djan Faridz di ketahui…